Mediaumat.com. Jakarta. Pakar Ekonomi Islam Hadi
Sucipto menyatakan gaji tinggi Gubernur Bank Indonesia beserta
jajarannya tidak menjamin mereka terhindar dari tindak korupsi. “Karena
korupsi dan nepotisme sangat kental dalam sistem demokrasi-kapitalisme
di lembaga eksekutif maupun legistatif dalam membuat kebijakan moneter
di Indonesia yang pro pasar ini,” ungkapnya kepada mediaumat.com, Rabu (12/12) melalui pesan singkat.
Apalagi, lanjutnya, kenaikan gaji pokok mereka diakui komisi XI DPR
belum termasuk ukuran kinerja berbasis kebijakan BI. “Ini sih hanya
mengaitkan harga gaji semata-mata dengan jabatan bukan pada performance base termasuk parameter tidak korupsi,” pungkasnya.
Berdasarkan daftar yang dipegang DPR, gaji pokok berdasarkan skala
gaji maksimal setelah mengalami kenaikan per 2013 nanti, tercatat untuk
Gubernur BI akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp199,34 juta. Untuk
Deputi Gubernur Senior gaji pokoknya sebesar Rp169,44 juta, Deputi
Gubernur BI sebesar Rp123,10 juta, dan asisten gubernur Rp 99,67 juta.
Sementara untuk Direktur Eksekutif/Direktur Senior akan mendapatkan
gaji pokok Rp 83,06 juta. Level direktur mendapatkan gaji pokok Rp57,68
juta, deputi direktur Rp49,36 juta, manajer gaji pokoknya Rp26,18 juta.
Sedangkan asisten manajer gaji pokoknya Rp17,72 juta, staf Rp12,72 juta
dan asisten pelaksana Rp6,15 juta.
Tak hanya mendapatkan kenaikan gaji, para pejabat ini juga
mendapatkan tunjangan-tunjangan diantaranya tunjangan fungsional,
tunjangan insentif, tunjangan THR, tunjangan cuti tahunan dan tunjangan
lembur.[] Joko Prasetyo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar