Setiap tahun perilaku menghabiskan anggaran dalam waktu singkat di penghujung tahun ini selalu berulang.
Menghabiskan anggaran di akhir tahun sepertinya sudah menjadi
rutinitas tahunan di Indonesia. Ketika serapan anggaran masih relatif
minim, dengan sistem kebut semalam (SKS), serapan menjadi begitu cepat,
terutama menjelang akhir tahun.
Catatan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Seknas FITRA), berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Semester
1 terhadap kinerja anggaran kementerian, hingga pertengahan 2012 belum
mencapai 50 persen. Bahkan terdapat enam kementerian yang baru menyerap
anggarannya kurang dari 20 persen.
Kementerian tersebut adalah Kementerian Negara Perumahan Rakyat,
Kementerian Negara Pemuda dan Olah raga, Kementerian Energi dan Sumber
Daya Mineral, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal,
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kementerian Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Minimnya serapan anggaran tersebut, juga terlihat dari data
Kementerian Keuangan. Secara keseluruhan realisasi belanja tahun 2012
sampai Nopember baru mencapai Rp 778 trilyun atau 72,8 persen dari pagu
anggaran Rp1.069 trilyun. Dari jumlah itu, realisasi belanja barang Rp
100,6 trilyun atau 62 persen dari pagu dan belanja modal Rp 90,8 trilyun
atau 51,6 persen dari pagu.
Sementara itu, anggaran transfer daerah realisasinya Rp 430 trilyun
atau 89,9 persen dari pagu Rp 478 trilyun. Sedangkan realisasi
penerimaan negara sebanyak Rp 1.101 trilyun atau 81,12 persen dari
target Rp 1.358 trilyun. Dari jumlah itu, realisasi penerimaan pajak Rp
858 trilyun atau 84 persen. Penerimaan bukan pajak Rp 240 trilyun atau
70,4 persen dan penerima dari hibah Rp 2,9 trilyun.
Dengan serapan anggaran yang sangat rendah tersebut sudah bisa
dipastikan, semua kementerian akan berlomba-lomba menghabiskan anggaran
menjelang tutup tahun. Bahkan Direktur Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan Agus Suprijanto berani memperkirakan realisasi
belanja modal itu masih mungkin akan naik sekitar 1,5 persen setiap hari
hingga menjelang batas akhir tutup buku.
Pergerakan serapan belanja yang begitu lambat di awal, lalu tiba-tiba
bisa melesat cepat menjelang berakhirnya tahun memang patut
dipertanyakan. Apalagi kejadian ini bukan hanya pada tahun ini, tapi
terus berulang setiap tahun.
Sungguh miris, karena pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman
tahun-tahun sebelumnya. Bisa dipastikan penyerapan anggaran yang sangat
cepat dalam waktu singkat, membuat penggunaannya menjadi tidak jelas
arah dan tujuannya.
Bahkan beberapa kegiatan di sejumlah kementerian seperti dipaksakan
dan terkesan asal ada. Yang pasti asal anggaran bisa habis. Parahnya
lagi, lemahnya pengawasan kerap dimanfaatkan pihak tertentu mengeruk
keuntungan. Rendahnya penyerapan juga cermin dari perencanaan anggaran
pemerintah, baik pusat maupun daerah yang buruk.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, penyerapan anggaran 2012
masih mengecewakan, meski berbagai upaya terobosan sudah dilakukan.
“Penyerapan anggaran cenderung rendah dan menumpuk di akhir tahun dan
selalu berulang setiap tahunnya,” ujarnya.
Guna mengurangi serapan anggaran yang rendah, pemerintah dalam hal
ini Kementerian Keuangan telah menyiapkan sejumlah langkah mendorong
percepatan anggaran pada tahun 2013. Pertama, meningkatkan
kapasitas pengelola satuan keuangan satuan kerja yang difokuskan untuk
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam menyusun rencana penarikan
dana dan perencanaan pengadaan. Kegiatan ini meliputi sosialisasi dan
pelatihan terkait penyusunan penarikan dana dan perencanaan kas.
Kedua, menyempurnakan regulasi. Saat ini Perpres No.70/2012
yang merupakan revisi Perpres No.54/2010 tentang pengadaan barang dan
jasa pemerintah sudah selesai. “Dengan Perpres baru ini kita harapkan
prosesnya lebih cepat, sehingga pelaksanaan kegiatan masing-masing
satker penyerapan anggaran tahun 2013 lebih baik dan merata,” ujar Agus.
Ketiga, meningkatkan peranan semua pihak. Peran pemimpin
Kementerian/Lembaga (K/L), provinsi dan peranan aparat pengawasan K/L,
provinsi terhitung mulai 2013. Untuk itu unit pengawasan internal dan
pengendalian mutu setiap K/L perlu dioptimalkan khusus dalam monitoring
dalam satker yang kinerjanya rendah. (mediaumat.com, 6/1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar